• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday, April 12, 2018

Ketemu Ketum MUI, Ini Yang Diminta FPI Kepada KH. Ma'ruf Amien


Ketum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (11/4) kemarin membahas kontroversi puisi Sukmawati. Ia memperoleh penjelasan Ketua MUI Kiai Ma'ruf Amien tentang pertemuan dengan Sukmawati Soekarnputri beberapa hari lalu.

Waketum MUI Zainut Tahuid Za'adi menuturkan dalam pertemuan itu Ketua MUI menjelaskan kronologi pertemuan dengan Sukmawati. Pertemuan tersebut adalah langkah tabayun Sukmawati yang puisinya lagi jadi kontroversi. Dalam pertemuan itu Sukmawati menuturkan tak ada maksud menyinggung umat Islam dan berjanji tak akan mengulangi kembali.
Ketum MUI pun dijelaskan Zainut, menerima permohonan maaf Sukmawati. Juga meminta pihak yang melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri agar mencabut laporannya.
"Beliau menyarankan untuk menyelesaikan masalahnya melalui mekanisme musyawarah demi menjaga situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang sedang memasuki tahun politik agar tercipta ketenangan, kedamaian, dan tidak menimbulkan kegaduhan, gesekan, dan konflik yang berkepanjangan," tutur Zainut dalam keterangannya, Kamis (12/4/2018).

Ketum MUI juga meminta penanganan masalah puisi Sukmawati itu murni dengan pendekatan dakhwa, lebih merangkul bukan memukul dan menuntun bukan menuntut.

"Atas penjelasan Ketua Umum MUI tersebut, Ustaz Shobri, Ketua Umum FPI, mengucapkan banyak terima kasih dan bisa memahami atas langkah-langkah yang ditempuh oleh Pak Kiai Ma'ruf Amin sebagai ulama sepuh yang memang lebih mendahulukan aspek dakwahnya daripada aspek hukumnya. Namun beliau tetap meminta izin untuk melanjutkan proses hukum Ibu Sukmawati karena demi melaksanakan tugas amar makruf nahi mungkar," ungkap Zainut.

Kiai Ma'ruf Amien pun menerima penjelasan tersebut. Menurutnya Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara berhak menuntut keadilan sesuai undang-undang.
( Sumber : detikcom )
Share:

Wednesday, April 11, 2018

KH. MA’RUF AMIN: SILAHKAN PROSES HUKUM SUKMAWATI, SAYA TIDAK MELARANG



Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin angkat bicara karena dituding melindungi Sukmawati. Ia menegaskan bahwa ajakan untuk memaafkan hanya bersifat harapan.
“Ucapan saya hanya berharap, kalau bisa dimaafkan. Karena dia sudah minta maaf, datang sendiri ke MUI,” katanya saat ditemui Kiblat.net di Gedung MUI Pusat, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa (10/04/2018).
Ia juga menegaskan bahwa tidak mempersoalkan pihak-pihak yang membawa kasus Sukmawati ke ranah hukum. Menurutnya, itu adalah hak warga negara.
“Kalau saya tidak mempersoalkan kalau ada yang mau proses hukum, silakan saja. Itu hak dia, saya nggak pernah melarang,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Rais Aam PBNU ini juga menolak jika disebut melindungi Sukmawati. Ia meminta kepada umat Islam untuk menyimak baik-baik pernyataanya.
“Kan saya hanya berharap, kok itu disebut melindungi penista agama. Di mana logikanya, ada apa dengan umat ini?” Ujarnya.
“Kata-kata saya disimak lah dengan benar,” tukasnya.
Share:

Tuesday, April 10, 2018

Gerakan #2019GantiPresiden Makin Viral, Yusril Sindir Jokowi, Sambut Gatot Nurmantyo


loading...
Yusril Ihza Mahendra mulai memanaskan persaingan para kandidat calon presiden. Dia sudah menyindir petahana Joko Widodo (Jokowi) dan menyambut Gatot Nurmantyo.
Gerakan #2019GantiPresiden menjadi bahan tanding pernyataan Yusril dengan Jokowi. #2019GantiPresiden makin dikenal setelah dicetak di kaus dan berbagai aksesoris. Jokowi sendiri secara terbuka telah mengomentari gerakan itu saat dia berbicara di Bogor, Sabtu (7/4) lalu. Dia menilai rakyatlah yang punya hak suara, bukan kaus.
“Masa kaus bisa ganti presiden? Yang bisa ganti presiden itu rakyat” kata Jokowi saat itu.
Yusril membalas komentar Jokowi itu. Menurutnya, kekuatan kaus tak bisa dianggap enteng. Bahkan kesuksesan Jokowi juga tak bisa dilepaskan dari kekuatan pakaian ikonik saat kampanye dulu.
“Kalau dikatakan masa baju kaus bisa ganti presiden, orang juga bisa bilang, ‘Masak baju kotak-kotak bisa bikin orang jadi presiden?’,” kata Yusril di Kantor DPP PBB, Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/4) kemarin.
Selain menyindir Jokowi, dia juga menakar peluang satu kandidat capres yang kini beredar, yakni Gatot Nurmantyo. Jenderal Purnawirawan itu dilihatnya punya kesempatan menang di 2019 meski peluangnya mini.
Memang, Gatot sudah didukung oleh relawannya untuk berlaga sebagai capres di 2019. Relawan Selendang Putih Nusantara (RSPN) yang mendukung Gatot sebagai capres 2019 mendatangi kantor PBB, meminta agar PBB juga mendukung Gatot. Jelaslah, Gatot perlu dukungan parpol dan bukan hanya dukungan relawan saja untuk berlaga di Pilpres 2019.
“Kalau kita lihat sekarang pintu untuk maju pencalonan presiden dan wakil presiden seperti sudah dibatasi undang-undang. Hanya mereka yang mempunyai suara gabungan 20-25 persen suara sah nasional, tapi kemungkinan selalu terbuka saja. Politik kan longgar,” kata Yusril menyambut peluang Gatot.
Yusril sendiri ingin agar Pemilu 2019 menghasilkan presiden baru. Dia tak mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Dia mengkritik Jokowi sebagai pemimpin yang meningkatkan utang, bikin kemunduran ekonomi, dan tidak pro-Islam.
“Cukuplah satu periode. Saya pikir negara ini mengalami situasi yang agak berat,” ujar Yusril di kompleks parlemen, Senayan.
Namun Yusril tak menafikan popularitas dan tingkat keterpilihan Jokowi. Dia memprediksi Jokowi bisa menang di Pilpres 2019 jika pertarungan hanya diikuti oleh Jokowi versus Prabowo Subianto.
“Perkiraan saya kalau head to head sekarang Pak Prabowo dengan Pak Jokowi, kemungkinan Pak Jokowi akan memenangkan pertarungan ini,” kata Yusril.
Bila keadaan lebih parah, yakni hanya ada Jokowi sebagai calon tunggal, maka Yusril akan mengkampanyekan kotak kosong supaya Jokowi tak lanjut dua periode. Yusril lebih memilih kotak kosong ketimbang Jokowi.
Bahkan Yusril bertekad menjadi partai pemimpin oposisi bila Jokowi tetap memenangi Pilpres 2019. Namun soal dukungan di Pilpres 2019, Yusril belum terang mengungkapkannya.
“Apakah (bila) kita tidak mendukung Jokowi lantas otomatis kita mendukung Prabowo? Sebab masih ada pilihan ketiga, kita bisa netral. Jadi saya pikir harus ada pembicaraan,” kata Yusril.[]
Sumber: Swamedium ]
Share:

6 Tips Merukunkan Kakak dan Adik


Salah satu film yang tak bosan diputar di keluarga kami adalah Children of Heaven. Film yang menceritakan persaudaraan Ali dan adik perempuannya, Zahra. Dengan tema sederhana, soal keinginan punya sepatu sekolah, film ini dengan apik menyentuh perasaan. Bagaimana kakak dan adik harus saling membantu dan berkorban. Ali dan adiknya harus bergantian memakai sepatu untuk berangkat ke sekolah sampai kemudian sepatu itu hanyut. Ali pun berjanji pada adiknya akan mengganti sepatu itu dengan cara memenangkan hadiah sepatu pada perlombaan balap lari. Film ini mengajarkan demikianlah kakak dan adik semestinya hidup bersama.
Pembaca budiman, ketika Islam datang semua ikatan ashabiyyah seperti kesukuan, kekelompokkan juga kebangsaan dihapuskan, namun Islam tetap mempertahankan ikatan silaturahim. Hubungan dengan keluarga dan kerabat ini bukan saja dipertahankan bahkan juga diperintahkan untuk dijaga. Sampai-sampai kedudukan seseorang di jannah salah satunya ditentukan oleh seberapa kuat ia menjaga ikatan keluarga. Nabi SAW. bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi) (HR. Muslim)
Salah satu ikatan silaturahim yang begitu penting, dan begitu harus dijaga adalah ikatan kakak beradik. Hubungan antar saudara kandung ini adalah ikatan yang bisa begitu panjang dan melibatkan berbagai hukum Islam. Dalam ikatan persaudaraan ini terkandung hukum mahram, perwalian, waris, nafkah, dll. Andai hubungan di antara mereka tidak erat bukan saja membuat jarak di antara mereka, tapi juga bisa merusak tatanan hukum tersebut.
Tapi sadarkah orang tua lekat atau rapuhnya hubungan kakak beradik amat ditentukan oleh pola asuh yang mereka terima? Ketika orang tua keliru memberikan pengasuhan pada anak-anak maka sebenarnya bibit-bibit keretakan hubungan antar saudara sudah ditanamkan. Kelak ketika tumbuh dewasa ikatan silaturahim di antara mereka akan amat rapuh. Mudah pecah bahkan ada yang sampai melahirkan kesumat. Waliyyadzu billah.
Bukan satu atau dua, saya mendengar cerita kawan tentang hubungan keluarga yang ‘dingin’, jauh dari kata akrab sesama saudara. Satu dengan yang lain bahkan lebih mementingkan egonya. Lebih buruk lagi, ada juga keluarga yang sudah tak peduli dengan nasib saudaranya, bahkan kerap ribut di antara mereka.
Ini bukan masalah berapa jumlah anak yang kita punya. Belum tentu dua orang bersaudara pun dapat akur dan saling mendukung dibandingkan yang memiliki banyak saudara kandung. Semua berpulang pada pola asuh yang diberikan orang tua.
Karenanya, mulai perhatikanlah bagaimana pola asuh kita pada anak-anak. Sudahkah kasih sayang yang kita berikan merekatkan hubungan di antara mereka, atau justru sering menimbulkan pertengkaran kecil-kecilan. Ada beberapa langkah yang wajib dilakukan oleh orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak-anak:
1.  Istimewakan setiap anak. Anak memang terlahir dari rahim seorang bunda, tapi mereka punya karakter, minat dan kemampuan yang berbeda. Mungkin si sulung berprestasi dalam akademik, tapi yang nomor dua cekatan dalam urusan fisik, dan nomor tiga lamban tapi lebih teliti dan lebih peduli. Karenanya istimewakan dan muliakan setiap anak-anak kita agar mereka tak merasa ada yang dianakemaskan dan dianaktirikan.
2.  Adil dalam pemberian. Perbedaan karakter apalagi prestasi anak kadangkala membuat orang tua lebih mengistimewakannya. Namun Nabi SAW. mewajibkan orang tua adil dalam pemberian. Jangan karena keunggulan seorang anak, maka saudara kandungnya diabaikan.
اعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ فِى الْعَطِيَّةِ
“Adillah di antara anak-anak kalian dalam pemberian!”(HR. Bukhari).
Mengapresiasi prestasi anak itu penting, namun janganlah pemberian hadiah atau pujian padanya membuat saudara-saudaranya merasa diremehkan. Bijaklah dalam menghargai prestasi anak agar tetap menjaga kebersamaan antar anak-anak kita.
3. Membiasakan saling menolong. Ajarkan pada setiap anak untuk terbiasa dengan tolong menolong, menghilangkan sikap egois dan menumbuhkan sikap saling berkorban. Pujilah mereka ketika memperlihatkan akhlak mulia ini, dan tegur dengan bijak anak yang egois serta tidak perhatian pada kesusahan saudaranya. Ajarkan yang besar untuk menyayangi adiknya, dan ajarkan sang adik untuk menghormati kakak-kakak mereka.
4.  Kikis rasa hasad di antara mereka. Kadangkala anak merasa cemburu pada saudaranya, bisa karena prestasi, pemberian, atau fisik. Disinilah ayahbunda harus bisa menjelaskan pada anak-anak bahwa setiap orang punya kelebihan sebagai karunia Allah. Setiap anak muslim harus belajar bersyukur dan tidak iri hati pada kelebihan saudaranya, karena yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.
5.  Membiasakan saling memaafkan. Sejak kecil jadikanlah saling memaafkan sebagai salah satu habit positif. Ketika mereka bertengkar segera damaikan dan dorong untuk saling meminta maaf dan saling memaafkan. Dengan begitu kelak saat dewasa, berdamai dan saling memaafkan menjadi hal yang tak sulit untuk dilakukan.
6. Berdoalah pada Allah agar hati mereka terpaut selamanya dalam keimanan. Ayahbunda jangan hanya berdoa untuk rizki mereka, tapi mohon juga agar hati mereka senantiasa terikat dalam persaudaraan karena Allah. Di antaranya yang diajarkan Nabi SAW.:
اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا
“Ya Allah tautkanlah hati kami dan perbaikilah urusan di antara kami, tunjukkan kami jalan-jalan keselamatan, dan selamatkan kami dari kegelapan menuju cahaya dan jauhkanlah kami dari perkara yang keji baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, dan hati kami, pasangan-pasangan kami, dan keturunan kami, dan ampunilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang, dan jadikanlah kami golongan yang bersyukur terhadap nikmatMu, memujinya dan menerimanya, dan sempurnakanlah atas kami.”(HR. Abu Daud).

( Sumber : iwanjanuar.com )
Share:

Monday, April 9, 2018

Tak Punya Tangan Kaki Tapi Selalu Bersyukur, Alasannya Bikin Ibrahim bin Adham Terkagum


Dalam sebuah perjalanan, Ibrahim bin Adham rahimahullah menyaksikan pemandangan aneh. Seorang laki-laki yang tidak memiliki tangan dan kaki berada di pinggir jalan. Sesekali, orang-orang yang lewat di sana menyuapkan makanan kepada laki-laki tersebut.
“Alhamdulillah atas nikmat-nikmat yang agung dan karunia yang besar,” demikian kalimat itu terdengar oleh Ibrahim bin Adham.
Ia tertarik, lantas menghampiri laki-laki tersebut. Ia perhatikan laki-laki yang ternyata tak hanya tidak memiliki tangan dan kaki, namun juga terkena kusta dan buta.
Setelah mengucap salam, Ibrahim bin Adham kemudian bertanya.
“Apa yang tadi engkau katakan?”
“Aku bersyukur dengan mengatakan Alhamdulillah atas nikmat-nikmat yang agung dan karunia yang besar.”
“Apa yang terjadi dengan tangan dan kakimu?”
“Terpotong”
“Apa yang terjadi dengan kulitmu?”
“Kena kusta”
“Di mana penglihatanmu?”
“Aku buta”
“Di mana rumahmu?”
“Di pinggir jalan seperti yang kau lihat ini”
“Bagaimana kamu makan?”
“Lewat tangan-tangan manusia yang Allah kirimkan sebagai nikmatNya”
Sampai di sini Ibrahim bin Adham terheran. Laki-laki tersebut mendapatkan ujian yang bertumpuk. Tidak bisa jalan, tidak bisa beraktifitas normal, bahkan tidak bisa melihat. Tapi ia justru banyak bersyukur. Nikmat apa yang ia syukuri?
Ibrahim bin Adham kembali bertanya.
“Lalu di mana nikmat-nikmat yang agung dan karunia yang besar itu wahai Saudaraku?”
“Ya Ibrahim, bukankah Allah masih memberikan aku lisan untuk berdzikir dan hati untuk bersyukur?”
Jawaban itu laksana petir di siang hari. Sungguh mengejutkan. Namun juga sungguh menakjubkan.
“Ya Ibrahim, bukankah Allah masih memberikan aku lisan untuk berdzikir dan hati untuk bersyukur? Lalu nikmat yang mana lagi yang lebih agung daripada ini?”
Allaahu akbar. Rupanya ada orang yang seperti ini. Mampu bersyukur dengan syukur yang sempurna. Bukan sekedar level syukur biasa atas nikmat sehat dan rezeki dunia berupa uang atau harta. Namun ia bersyukur karena dikaruniai lisan yang berzikir dan hati yang bersyukur.
Bersyukur atas nikmat Allah seperti ini juga melahirkan hubbullah dan mahabbatullah.
“Jika engkau memikirkan nikmat-nikmat agung dan banyak yang diberikan Allah kepadamu maka hal itu akan menimbulkan yang namanya cinta kepada Allah,” kata Habib Ali Aljufri saat menceritakan kisah Ibrahim bin Adham itu. Sebab tabiat manusia, ia mencintai siapa yang berbuat baik kepadanya.
Maka yang perlu kita tanamkan adalah kesadaran akan nikmat-nikmatNya yang sebenarnya sangat banyak tak terhingga. Maka Allah pun mengingatkan dalam Surat Ibrahim ayat 34: “Jika engkau menghitung nikmat Allah, tidaklah engkau bisa menghitungnya.”
Namun sering kali pikiran kita dibatasi oleh perspektif materialisme. Bahwa yang namanya nikmat itu hanya berupa harta, uang, kekuasaan dan sejenisnya. Maka kita pun baru bersyukur saat mendapatkan laba banyak, kenaikan gaji, jabatan yang lebih tinggi, atau harta benda baru.
Sedangkan kesehatan, kadang kita lupa bahwa itu adalah nikmat dan kita pun lupa mensyukurinya. Saat sakit, baru terasa. Nikmat bernafas tanpa membayar dan tanpa usaha keras, baru disadari saat harus dibantu dengan alat pernafasan.
Apalagi nikmat iman dan kesehatan ruhiyah yang sebenarnya merupakan nikmat terbesar. Namun tak banyak orang yang mampu mensyukurinya. Padahal segalanya menjadi sia-sia saat iman hilang dan hati rusak.
Mensyukuri nikmat iman dan kesehatan ruhiyah inilah sebenarnya level syukur yang paling tinggi. Maka Ibrahim bin Adham pun terkagum dengan alasan laki-laki tanpa tangan dan kaki serta buta itu: “Ya Ibrahim, bukankah Allah masih memberikan aku lisan untuk berdzikir dan hati untuk bersyukur? Lalu nikmat yang mana lagi yang lebih agung daripada ini?”. (iNews/bdn)
Share:

DIANGGAP SEBAGAI CORONG PEMERINTAH, KETUA MUI, KH. MA’RUF AMIN DIDESAK MUNDUR

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin diminta mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga independensi lembaga yang dipimpinnya itu.
Pasalnya, sejak Badan Pertimbangan Ideologi Pancasila (BPIP) dibentuk Presiden Jokowi dan Ma’ruf didapuk menjadi anggota Dewan Pengarah badan tersebut, Ma’ruf diduga telah berubah menjadi corong pemerintah. Termasuk dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
“Ada satu pertanyaan yang muncul dengan duduknya KH Ma’ruf Amin dalam BPIP yang dibentuk berdasarkan Perpres No 54 Tahun 2017 tanggal 19 Mei 2017 itu. Yakni, sampai sejauhmana Pak Kyai dapat menjaga independensinya sebagai ketua umum MUI, karena saat ini dia juga duduk di lembaga yang langsung di bawah Presiden,” ujar Darby Jusbar Salim dari NKS Consult, melalui siaran tertulis, Sabtu (7/4/2018).
Ia mengingatkan bahwa MUI adalah Ormas keagamaan yang didirikan oleh 10 Organisasi Islam, 4 Unsur Badan Rohani TNI/Polri dan 13 orang Cendekiawan/Tokoh Muslim terkemuka pada 17 Rajab 1395 H atau 26 Juli 1975.
Pada Pedoman Dasar MUI, di Muqaddimahnya, dijelaskan mengenai posisi keberadaan MUI, yakni sebagai Waratsatulanbiya’ atau pewaris Nabi dan khadamul ummah (pelayan umat). Lembaga ini merupakan lembaga independen sebagaimana tercantum pada pasal 3 Pedoman Dasar tersebut.
Pada pasal 4 butir 4 dijelaskan, salah satu fungsi MUI adalah sebagai pemberi fatwa kepada umat Islam dan pemerintah, baik diminta maupun tidak diminta.
Fungsi ini diperjelas pada jelaskan pasal 6 ayat (3) yang menyebutkan bahwa fungsi MUI adalah memberikan peringatan, nasehat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada masyarakat dan pemerintah dengan bijak (hikmah) dan menyejukkan.
Sementara pasal 6 ayat (6) menyebut, MUI menjadi penghubung antara ulama dan umara (pemerintah), dan penterjemah timbal balik antara pemerintah dan umat guna mencapai masyarakat berkualitas (khaira ummah) yang diridhai Allah SWT (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur).
Misi utama MUI adalah menjadi Lembaga Da’wah Islamiyah yang melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
“Selama ini MUI berjalan dengan baik, sesuai
Pedoman Dasar, namun keadaan menjadi berbeda ketika KH Ma’ruf Amin sebagai ketua umumnya, saat ini berada di lingkungan Unit Kerja di bawah Presiden dan menjadi Sub-Ordinate Presiden, karena independensinya mulai terganggu dan diragukan. Bagaimana ia akan memberi peringatan kepada Presiden dan Pemerintah, jika ia berada di dalam, dan menjadi bagian dari kebijakan Presiden itu sendiri?” tanya Darby.
Ia ragu, sebagai ketua umum MUI, Ma’ruf Amin dapat “memarahi” Presiden bila melakukan kemungkaran, seperti misalnya melanggar UU yang merugikan umat. Padahal sebagai ketua umum MUI, dia tetap punya tanggung jawab untuk memberi peringatan dan menegakan amar ma’ruf nahi munkar.
“Jadi, dalam hal ini jelas sekali ada dua kepentingan yang bertabrakan,” tegasnya.
Ia mencontohkan sikap Ma’ruf yang tidak lagi independen, yakni ketika Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berpidato mengenai banyaknya maling, sehingga anggaran bocor. Ma’ruf langsung berkomentar dengan meminta Prabowo untuk tidak melempar isu yang macam-macam, sementara di sisi lain di memuji-muji kinerja Jokowi yang katanya bagus dengan moto kerja kerja kerjanya.
“Dari moment ini, kita jadi bertanya-tanya; bukankah tugas Pak Kiayi di bidang Ideologi Pancasila? Mengapa ia berkomentar mengenai hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan tugas pokoknya di BPIP?” imbuh Derby.
Ia menilai kalau saat ini Ma’ruf seolah-olah telah menjadi corong Jokowi, bahkan terkesan sudah menggantikan fungsi juru bicara Kepresidenan yang dijabat oleh Johan Budi, karena yang seharusnya menanggapi pidato Prabowo itu memang Johan Budi, bukan tugas seorang Dewan Pengarah BPIP seperti dirinya.
Ia bahkan bertanya-tanya, apakah Ma’aruf telah menutup mata terhadap kenyataan bahwa di negeri ini memang banyak maling alias koruptor sebagaimana yang disampaikan oleh Prabowo?
“Oleh karenanya, agar tidak terjadi benturan kepentingan, sebaiknya KH Ma’ruf Amin memilih salah satu jabatan; tetap sebagai ketua umum MUI atau tetap di BPIP. Bila ingin tetap bertahan di BPIP, Pak sebaiknya segera melepaskan jabatannya sebagai ketua umum MUI, demi kebaikan MUI dan kebaikan ummat secara keseluruhan,” tegasnya.
Seperti diketahui, belakangan ini, seiring dengan meledaknya kasus penistaan agama Islam oleh Sukmawati Soekarnoputri, reaksi Ma’ruf tentang kasus ini pun mengejutkan karena dia meminta umat Islam memaafkan Sukmawati.
“Beliau sesungguhnya tidak ada niatan menghina Islam. Oleh karena itu beliau minta maaf dan hari ini menemui kami menyampaikan maafnya untuk disampaikan ke khalayak, khususnya umat Islam,” kata Ma’ruf usai menerima Sukmawati di kantor MUI, Kamis (5/4/208).
Sukmawati dituduh menista Islam karena dalam puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dia ciptakan sendiri dan dibacakan saat gelaran Indonesia Fashion Week 2018, dia membndingkn cadar dengan tusuk konde dan menganggap suara senandung Ibu Indonesia lebih merdu dari suara adzan.
Pernyataan Ma’ruf itu kontan membuat umat Islam meradang, termasuk anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Abdul Chair Ramadhan. Saat aksi di depan Bareskrim Polri, Jumat (6/4/2018) yang menuntut agar Bareskrim segera memproses kasus penistaan agama oleh Sukmawati, ia memgimbau kepada ribuan peserta aksi agar tidak mempedulikan pernyataan Ma’ruf itu.
“Saya minta kita tidak perlu menghiraukan seruan Ketua MUI Ma’ruf Amin. Saya ahli hukum MUI. Saya tidak terima. Saya siap berhadapan dengan siapapun,” katanya.
Abdul bahkan mengatakan, pernyataan Ma’ruf itu tidak bernilai di hadapan hukum, dan dia mendesak Bareskrim untuk melanjutkan proses hukum, meski Sukmawati sudah menyampaikan permintaan maaf.
sumber: harianumum
Share:

PENGARUH TABIAT ISTRI TERHADAP CARA SUAMI MENCARI NAFKAH


PENGARUH TABIAT ISTRI TERHADAP CARA SUAMI MENCARI NAFKAH

Waliyullah Imam Hasan al-Bashri berkata:

“Aku datang kepada seorang pedagang kain di Mekkah untuk membeli baju, lalu si pedagang mulai memuji-muji dagangannya dan bersumpah, lalu akupun meninggalkannya dan aku katakan tidaklah layak beli dari orang semacam itu, lalu akupun beli dari pedagang lain.”

2 tahun setelah itu aku berhaji dan aku bertemu lagi dengan orang itu, tapi aku tidak lagi mendengarnya memuji-muji dagangannya dan bersumpah, Lalu aku tanya kepadanya: “Bukankah engkau orang yang dulu pernah berjumpa denganku beberapa tahun lalu?”

Ia menjawab : “Iya benar”
Aku bertanya lagi: “Apa yang membuatmu berubah seperti sekarang? Aku tidak lagi melihatmu memuji-muji dagangan dan bersumpah!”

Ia pun bercerita: “Dulu aku punya istri yang jika aku datang kepadanya dengan sedikit rizki, ia meremehkannya dan jika aku datang dengan rizki yang banyak ia menganggapnya sedikit. Lalu Allah mewafatkan istriku tersebut, dan akupun menikah lagi dengan seorang wanita. Jika aku hendak pergi ke pasar, ia memegang bajuku lalu berkata:

"Wahai suamiku, bertaqwalah kepada Allah, jangan engkau beri makan aku kecuali dengan yang thayyib (halal). Jika engkau datang dengan sedikit rezeki, aku akan menganggapnya banyak, dan jika kau tidak dapat apa-apa aku akan membantumu memintal (kain)’.”

Milikilah sifat Qana’ah -suka menerima- / jiwa selalu merasa cukup.

Janganlah menjadi jurang dosa bagi Suamimu. Wanita shalihah akan mendorong Suaminya kepada kebaikan, sedangkan wanita kufur akan menjadi pendorong bagi suaminya untuk berbuat dosa.

CUKUPKAN DIRI DENGAN YANG HALAL

Ukuran Rizki itu terletak pada keberkahannya, bukan pada jumlahnya.

(Kitab al-Mujaalasah wa Jawaahirul ‘Ilm [5/252], karya Abu Bakr Ahmad Bin Marwan bin Muhammad ad-Dainuri al-Qodhi al-Maliki)

:cherry_blossom::leaveSebar Ilmu, Raup Pahala Besar..
Share:

Sunday, April 8, 2018

SISTEM PERADILAN DALAM NEGARA KHILAFAH


Fiqh Siyasah :gem:

:cherry_blossom::leav :leaves::cherry_blossom:

Banyaknya peradilan di dalam sistem kapitalisme, tidak lepas dari filosofi hukum yang dianutnya. Filosofi sistem hukum kapitalisme ini bersumber pada teori “iltizam”. Teori yang menjadi pijakan sistem hukum Prancis, Jerman, Italia, dan hampir semua negara Eropa. Dari teori ini, kemudian lahir hukum acara pidana, dan hukum acara perdata, dan hukum-hukum yang lain.

Ini berbeda dengan Islam. Islam tidak mengenal teori iltizam. Hukum Islam yang diterapkan di tengah masyarakat juga satu. Keputusan pengadilan di dalam Islam juga bersifat mengikat, tidak bisa dibatalkan oleh siapapun. Karena itu, Islam tidak mengenal peradilan banding, PK, dan sebagainya.

Jika Islam mengenal tiga bentuk peradilan, sesungguhnya hanya pembagian tugas dan fungsi. Karena hukum yang diterapkan hanya satu. Para hakim ini diketuai oleh seorang Qâdhî, yang disebut Qâdhî Qudhât. Dia harus seorang pria, baligh, berakal, merdeka, Muslim, adil dan ahli fikih. Dia diberi hak untuk mengangkat, membina, dan bahkan memecat para Qâdhî sesuai dengan ketentuan administrasi. Sedangkan para pegawai peradilan ini diserahkan kepada pimpinan masing-masing peradilan.

Khushumat

Adalah peradilan yang dipimpin oleh Qâdhî Khushûmât yang menyelesaikan sengketa di tengah masyarakat, baik yang berkaitan dengan muamalah maupun ‘uqûbât [sanksi]. Sengketa ini bisa melibatkan hak yang berkaitan dengan mu’amalah, seperti hutang-piutang, jual-beli dan sebagainya.

Selain sengketa dalam masalah hak yang berkaitan dengan muamalah, juga ‘uqûbât [sanksi], seperti sanksi bagi pezina, orang yang murtad, penganut aliran sesat, penyebar ide-ide sesat dan menyesatkan, dan sebagainya. Mereka semua bisa diadili di peradilan Khushûmât ini.

Peradilan ini membutuhkan mahkamah, atau majelis. Karena ini melibatkan dua pihak, penuntut [mudda’i] dan tertuduh [mudda’i ‘alaih]. Di mahkamah inilah, semua bukti [bayyinah] diajukan dan dibuktikan, baik saksi, sumpah maupun dokumen. Hakim akan membuat keputusan sesuai dengan bukti-bukti yang diajukan dan dibuktikan di peradilan.

Qâdhî Khushûmât disyaratkan harus Muslim, merdeka, baligh, berakal, adil, ahli fikih dan memahami bagaimana menurunkan hukum pada fakta. Meski di dalam satu mahkamah boleh ada lebih dari satu Qâdhî, tetapi yang berhak memutuskan perkara dalam satu majelis tetap satu orang. Sedangkan yang lain berfungsi memberikan masukan atau pandangan. Meski pendapat dan masukan mereka tidak mengikat.

Ketika Sayyidina ‘Ali menjadi khalifah, ada seorang Yahudi yang “memiliki” baju besi sang Khalifah. Karena merasa baju besi itu adalah bajunya, maka Khalifah pun mengajukan kasus ini ke pengadilan. Meski kasus ini melibatkan Khalifah, tetapi Qadhi Suraikh yang bertugas memutuskan kasus ini tidak berpihak kepada Khalifah. Justru, sang Qadhi memenangkan orang Yahudi “pemilik” baju besi sang Khalifah. Karena, Sayyidina ‘Ali tidak bisa menghadirkan bukti dalam persidangan ini. Ini adalah salah satu contoh, bagaimana sistem peradilan Islam memutuskan sengketa, meski melibatkan orang kuat.

Hisbah

Adalah peradilan yang dipimpin oleh Qâdhî Muhtasib untuk menyelesaikan pelanggaran yang bisa membahayakan hak masyarakat [jamaah]. Qâdhî Muhtasib ini bertugas untuk mengkaji semua masalah yang terkait dengan hak umum, tanpa adanya penuntut. Kecuali, kasus hudûd [seperti, perzinaan, menuduh berzina, mencuri, minum khamer, sodomi] dan jinâyât [seperti pembunuhan, melukai anggota badan orang].

Tugas dan fungsi Qâdhî Muhtasib ini adalah menegakkan kemakrufan, dan mencegah kemungkaran. Dia bisa mencegah kemungkaran begitu tahu, di mana pun tanpa membutuhkan majelis. Dia bisa dibekali dengan polisi yang bertugas mengeksekusi keputusan dan perintahnya. Keputusannya bersifat mengikat, dan harus dilaksanakan seketika itu juga.

Qâdhî Muhtasib bisa mengangkat beberapa wakil yang memenuhi syarat Muhtasib. Mereka bisa disebar ke beberapa pelosok atau tempat yang berbeda. Mereka mempunyai kewenangan yang sama untuk melaksanakan tugas dan fungsi hisbah di tempat atau kawasan, tempat di mana mereka diangkat
[4:05:4Pada zaman ‘Umar bin al-Khatthab ada seorang Qâdhî Muhtasib yang diangkat untuk mengawasi pasar. Tugas ini dipercayakan kepada seorang wanita, yang bernama as-Syifa. Bahkan, di zaman Khalifah al-Mu’tadzidz (279 H), Sanan bin Tsabit, yang merupakan Qâdhî Muhtasib, juga ditugaskan untuk menguji dan menyeleksi seluruh dokter di Baghdad. Mereka berjumlah 860 dokter. Qâdhî Muhtasib ini diberi wewenang, untuk melarang para dokter melakukan praktik, kecuali setelah mendapatkan izin praktik dari Qadhi Hisbah [Ibn Abi Ushaibi’ah, ‘Uyun al-Anba’, Juz I/112].
Bahkan, para Qâdhî Muhtasib tidak gentar untuk melakukan pengawasan terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat tinggi negara. Dalam kitab, Siyar al-Muluk, diceritakan, ketika penguasa Bani Saljuk menenggak minuman keras bersama punggawa kerajaan, maka mereka pun didera oleh Qadhi Hisbah sebanyak 40 kali cambukan, hingga menanggalkan giginya. Menariknya, punggawa itu adalah salah seorang komandan militer. Ketika dicambuk, tak satupun anak buahnya membantunya, selain melihatnya.

Madzalim

Adalah yang peradilan dipimpin oleh Qâdhî Madzâlim untuk menghilangkan kezaliman negara terhadap orang yang berada di bawah wilayah kekuasaannya, baik rakyat negara khilafah maupun bukan. Kezaliman tersebut dilakukan sendiri oleh khalifah, pejabat negara maupun pegawai yang lain.

Qâdhî Madzâlim diangkat oleh khalifah, maupun Qâdhî Qudhât. Mengenai tugas mengawasi, membina dan memecatnya bisa dilakukan oleh khalifah, Qâdhî Qudhât atau kepala Qâdhî Madzalim, jika mereka diberi kewenangan oleh khalifah untuk melakukan tugas dan fungsi tersebut.

Tugas dan fungsi Qâdhî Madzalim adalah menghentikan kezaliman yang dilakukan oleh negara kepada rakyat. Jika ini terkait dengan kebijakan, maka Qâdhî Madzalim akan membatalkan kebijakan tersebut, seperti pajak, retribusi tol, dan sebagainya. Jika ini terkait dengan sikap atau tindakan semena-mena, maka Qâdhî Madzalimjuga akan menghentikan sikap dan tindakan tersebut. Qâdhî Madzalim berhak memberhentikan pejabat, pegawai negara, bahkan khalifah jika harus diberhentikan, sebagaimana ketentuan hukum syara’. Termasuk, jika pengangkatan khalifah dianggap tidak sah, maka Qâdhî Madzalim bisa menghentikannya.

Selain itu, Qâdhî Madzalim juga mempunyai hak untuk menguji UUD, UU, dan peraturan pemerintah di bawahnya. Jika bertentangan dengan hukum syara’, atau tabanni yang diadopsi negara, mengadopsi sesuatu yang tidak boleh diadopsi, seperti mazhab tertentu dalam akidah atau fikih, sehingga menjadikan negara menjadi negara mazhab, maka Qâdhî Madzalim juga bisa membatalkannya.

Karena itu, Qâdhî Madzalim selain Muslim, merdeka, baligh, berakal, adil, dia juga harus pria dan bisa berijtihad. Bukan hanya ahli fikih yang bisa menurunkan hukum pada faktanya. Itulah Qâdhî Madzalim.

Inilah sistem peradilan dalam Islam, dengan ketiga peradilannya. Islam tidak mengenal peradilan tata niaga, peradilan tata usaha negara, peradilan militer, peradilan sipil, peradilan agama, dan sebagainya. Karena, semua orang dalam Negara Khilafah mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Di dalam Islam juga tidak ada hukum lain yang diterapkan, kecuali hukum Islam. Wallahu a’lam.[]
Share:
loading...

Unordered List

Powered by Blogger.

Sample Text

Ordered List

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support